Header Ads Widget 728X90


 

Residivis Spesialis Bongkar Rumah di Batu Bara Dibekuk Polisi

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura berhasil ringkus pelaku Spesialis Bongkar Rumah.

Batu Bara, Ucup News.com

Aksi pencurian dengan modus membongkar rumah di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura, dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diringkus polisi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Herwanto yang melapor ke pihak kepolisian pada 21 Februari 2026 dengan nomor laporan LP/B/35/II/2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku.

Hasilnya, pada Rabu (25/2/2026), tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda E. Hutabarat berhasil menangkap dua orang tersangka yakni DA (31), warga Dusun II Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, dan RN (44).

Dari hasil penyelidikan, DA diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya juga terseret kasus pencurian besi di Bank BSI Indrapura pada Desember 2025.

Polisi bergerak cepat setelah mengantongi sejumlah bukti dan informasi terkait keberadaan para pelaku, tanpa perlawanan berarti, keduanya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua tersangka, berkas perkara tengah dipersiapkan untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri.

Kapolsek Indrapura menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Dalam proses penangkapan tersebut, Kanit Reskrim turut dibantu personel Unit Reskrim yakni Aipda J. Marpaung, Bripka M. Hasibuan, Bripka Kasdi Ginting dan Bripka Joni Sinaga. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar