![]() |
| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Nibung Hangus dengan mengamankan seorang perempuan berinisial M (41). |
Batu Bara, Ucup News.com
Komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Nibung Hangus dengan mengamankan seorang perempuan berinisial M (41).
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., .melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Dusun IV, Desa Tali Air Permai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian, hasilnya, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 15 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 7,69 gram," ujar Arifin, Senin (3/8/2026).
Selain paket sabu yang terdiri dari dua paket besar, lima paket sedang, dan delapan paket kecil, polisi turut menyita satu timbangan digital, pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, satu kemasan deodoran, satu tas, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp.200 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam perkara tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, M dipersangkakan melanggar Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing - masing.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. (Ikhw@n).














0 Komentar