Komisi IV DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung dan Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI).Batu Bara, Ucup News.com
Krisis air bersih yang melanda warga Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Batu Bara. Komisi IV DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung dan Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI), Selasa (12/5/2026), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Batu Bara.
Rapat tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat terkait matinya aliran air PAM selama kurang lebih 10 hari. Kondisi itu disebut telah mengganggu aktivitas warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari memasak, mandi hingga kebutuhan sanitasi rumah tangga.
Dalam forum RDP, mahasiswa GEMAPI menyampaikan langsung keresahan masyarakat yang menilai pelayanan PDAM Tirta Tanjung semakin buruk. Mereka menyoroti lemahnya manajemen pelayanan serta minimnya respons terhadap keluhan pelanggan.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika distribusi air mati berhari-hari tanpa kepastian, tentu masyarakat sangat dirugikan,” ungkap perwakilan GEMAPI dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara bersama anggota komisi lainnya turut mempertanyakan penyebab terganggunya distribusi air dan meminta PDAM Tirta Tanjung segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD menegaskan persoalan air bersih tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepentingan publik. Komisi IV juga meminta manajemen PDAM lebih terbuka serta cepat merespons setiap aduan pelanggan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Tanjung menjelaskan adanya kendala teknis yang menyebabkan distribusi air terganggu. Pihaknya mengaku tengah melakukan perbaikan agar suplai air ke wilayah terdampak segera kembali normal.
RDP berlangsung dalam suasana serius dengan berbagai masukan dan sorotan terhadap pelayanan PDAM. DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut demi menjamin hak masyarakat atas pelayanan air bersih terpenuhi secara maksimal. (Red).













0 Komentar