![]() |
| Massa tidak menggelar orasi, dua orang perwakilan GEMAPI hanya menyerahkan surat tuntutan dan dokumen pendukung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Batu Bara. |
Batu Bara, Ucup News.com
Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GEMAPI) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk mendesak serta meminta usut dalam penuntasan kasus yang disebut - sebut menyeret pengelolaan anggaran daerah tanpa tebang pilih, dugaan penyimpangan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tahun 2024 di Kabupaten Batu Bara.
Meski hanya diikuti dua orang massa, aksi tersebut membawa pesan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak lamban dan terkesan “masuk angin” dalam menangani dugaan mark up anggaran kegiatan keagamaan tersebut.
Dalam tuntutannya, GEMAPI meminta Kejaksaan Negeri Batu Bara membuka secara terang - benderang perkembangan penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran MTQ 2024.
Massa juga mempertanyakan sejauh mana proses hukum berjalan dan siapa saja pihak yang telah diperiksa.
“Jangan ada kesan tebang pilih, jika memang ada dugaan korupsi, semua pihak yang terlibat harus dipanggil dan diperiksa,” demikian isi tuntutan yang disampaikan massa aksi, Selasa (26/5/2026).
Aksi yang dipimpin Ketua Umum GEMAPI, Jailani, itu mendapat pengamanan ketat dari personel Polsek Talawi dan Polres Batu Bara oleh Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H bersama Kasubbagdalops Polres Batu Bara AKP P. Situngkir.
Namun menariknya, massa tidak menggelar orasi, dua orang perwakilan GEMAPI hanya menyerahkan surat tuntutan dan dokumen pendukung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Aksi tersebut menjadi sinyal bahwa publik masih menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran MTQ 2024 yang belakangan terus menuai perhatian di Kabupaten Batu Bara. (Red).














0 Komentar