Header Ads Widget 728X90


DPRD Batu Bara Bedah APBD 2025, Fraksi - Fraksi Soroti SiLPA hingga Gaji PPPK

Fraksi PAN, Syaiful Bakhri meminta pemerintah segera menetapkan kepala OPD secara definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif, sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu oleh kekosongan jabatan strategis.

Batu Bara, Ucup News.com

Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai memasuki babak krusial, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara,  seluruh fraksi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus), Selasa (23/6/2026).

Meski demikian, berbagai catatan kritis turut mengemuka, mulai dari besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), persoalan gaji PPPK, hingga efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhaji didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial, Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah Rusian Heri, S.Sos., M.AP., serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Sorotan paling tajam datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, Drs. Bonar Damanik, M.M., fraksi PDI Perjuangan menilai besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 menunjukkan pelaksanaan program pemerintah belum berjalan maksimal, Fraksi PDI Perjuangan juga menyinggung masih banyak pokok - pokok pikiran anggota DPRD yang belum direalisasikan pemerintah daerah.

Tak hanya itu, fraksi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan yang hingga kini masih menjadi perhatian.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS memilih memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Kedua fraksi menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Meski demikian, Fraksi PAN mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus diikuti dengan penguatan birokrasi, Fraksi PAN meminta pemerintah segera menetapkan kepala OPD secara definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif, sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu oleh kekosongan jabatan strategis.

Sementara itu, Fraksi KDRI menegaskan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai forum pembahasan Ranperda secara mendalam, senada dengan itu, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) berharap seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Rangkaian pandangan umum fraksi - fraksi tersebut menjadi pintu masuk bagi pembahasan lebih rinci terhadap penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan di tingkat Pansus sebelum DPRD bersama pemerintah daerah mengambil keputusan akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar