Header Ads Widget 728X90


DPRD Batu Bara Mulai Bedah APBD 2025, Fraksi - Fraksi Beri Lampu Hijau dengan Sejumlah Catatan Kritis

PDI Perjuangan melalui Drs. Bonar Damanik, M.M, mendesak Pemkab Batu Bara segera menuntaskan persoalan pembayaran gaji PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan yang hingga kini masih menjadi perhatian.

Batu Bara, Ucup News.com

DPRD Kabupaten Batu Bara mulai mengupas pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus), 

Meski memberikan lampu hijau, enam fraksi DPRD tidak serta - merta menerima tanpa catatan, berbagai persoalan strategis ikut disuarakan, mulai dari besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), realisasi program pembangunan yang dinilai belum maksimal, hingga persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhaji bersama Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah Rusian Heri, S.Sos., M.AP., serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu fraksi yang menyampaikan kritik cukup tajam, melalui juru bicaranya, Drs. Bonar Damanik, M.M., fraksi itu menilai tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2025 menunjukkan masih adanya program yang tidak terlaksana secara maksimal, bahkan, menurut fraksi tersebut, masih banyak pokok - pokok pikiran anggota DPRD yang belum diakomodasi oleh pemerintah daerah.

Tak hanya itu, PDI Perjuangan juga mendesak Pemkab Batu Bara segera menuntaskan persoalan pembayaran gaji PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan yang hingga kini masih menjadi perhatian.

Sementara itu, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Menurut kedua fraksi, capaian tersebut merupakan bukti tata kelola keuangan daerah semakin baik, meski tetap harus diiringi peningkatan kualitas pelaksanaan program di lapangan.

Fraksi PAN mengingatkan pemerintah agar segera mengisi jabatan kepala OPD yang masih berstatus pelaksana tugas. Menurut PAN, kepemimpinan yang definitif menjadi salah satu kunci agar pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

Sedangkan Fraksi KDRI meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif, fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) juga menegaskan pentingnya penyelesaian pembahasan tepat waktu sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal sebelum pembahasan teknis dilakukan di tingkat Panitia Khusus. Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan APBD 2025 sekaligus menentukan arah perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan Kabupaten Batu Bara ke depan.

Pembahasan di tingkat Pansus diperkirakan akan berlangsung dinamis mengingat sejumlah fraksi telah menyampaikan berbagai catatan strategis yang menjadi perhatian masyarakat. 

DPRD pun diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan publik. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar