Batu Bara, Ucup News.com
Kasus dugaan penggelembungan anggaran yang menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memantik perhatian publik di daerah, di Kabupaten Batu Bara, aktivis muda M Rizki Akbar Ambiya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya SPPG Sei Suka Deras.
Menurut Rizki, pengungkapan kasus di tingkat pusat harus menjadi alarm bagi seluruh daerah agar memperketat pengawasan terhadap program - program yang menggunakan anggaran negara, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan melalui SPPG.
"Jangan sampai kasus yang terjadi di pusat juga terjadi di daerah, karena itu kami meminta Kejari Batu Bara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran SPPG," ujar Rizki kepada ucupnews.com, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan, audit harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengadaan bahan pangan, harga yang dibayarkan kepada pemasok, kesesuaian nilai dalam bon dan faktur, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh pengelola program.
Menurutnya, pemeriksaan juga perlu menyasar seluruh dokumen pendukung, seperti kontrak pengadaan, nota pembelian, bukti transfer pembayaran, hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ), langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik mark up maupun manipulasi anggaran.
"Kami ingin mengetahui secara jelas berapa harga barang yang dibeli di lapangan, berapa yang dibayarkan kepada supplier, dan berapa yang dicantumkan dalam laporan keuangan, semua harus terbuka agar publik mendapatkan kepastian bahwa anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya," katanya.
Tak hanya itu, Rizki juga meminta aparat penegak hukum menelusuri transaksi pengadaan yang dilakukan selama bulan Ramadan, informasi mengenai pembayaran dan pengadaan secara rapel, kata dia, perlu dikaji lebih dalam guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Ia menilai program pemenuhan gizi merupakan salah satu program strategis pemerintah yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas gizi anak - anak, karena itu, pengelolaannya harus bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Program ini sangat baik dan harus kita dukung bersama, namun tujuan mulia tersebut tidak boleh dicederai oleh dugaan permainan harga, mark up, atau penyimpangan administrasi, pengawasan harus diperkuat dari pusat sampai daerah," tegasnya.
Rizki menambahkan, audit yang dilakukan Kejari Batu Bara nantinya juga akan menjadi bentuk klarifikasi kepada publik, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka hasil pemeriksaan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut, sebaliknya, jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Kami meminta Kejari Batu Bara mengusut tuntas SPPG Sei Suka Deras maupun SPPG lainnya di Kabupaten Batu Bara, uang negara harus dijaga dan dipastikan benar - benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan segelintir oknum," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SPPG Sei Suka Deras maupun instansi terkait mengenai desakan audit yang disampaikan aktivis tersebut. (Red).














0 Komentar