Batu Bara, Ucup News.com
Perang terhadap narkoba di Kabupaten Batu Bara terus digelorakan, dalam operasi yang berlangsung hanya dua hari, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil membongkar lima kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus, enam orang pelaku, termasuk seorang yang masih berstatus anak, digelandang ke Mapolres bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, uang tunai, hingga kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas haram tersebut.
Pengungkapan beruntun tersebut menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat, operasi dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras, dan Datuk Lima Puluh.
Enam pelaku yang diamankan masing - masing berinisial FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49), seluruhnya kini menjalani proses hukum, sementara pelaku yang masih di bawah umur diproses sesuai ketentuan peradilan anak.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sabu dengan total berat bruto sekitar 3,62 gram serta empat butir pil MDMA atau ekstasi seberat bruto 2,01 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, sejumlah telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, dan satu unit sepeda motor yang diduga dipakai untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap, sebagian pelaku mengaku menyimpan narkotika untuk dikonsumsi sendiri, namun, beberapa lainnya diduga kuat berperan dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara, atas dasar itu, Satresnarkoba Polres Batu Bara masih terus melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
"Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya," tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap lima kasus dalam waktu singkat merupakan hasil kerja keras personel di lapangan sekaligus bentuk keseriusan Polres Batu Bara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Polres Batu Bara memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran barang haram yang mengancam masa depan generasi muda dan keamanan daerah. (Ikhw@n).














0 Komentar