![]() |
| Sejumlah jabatan strategis di instansi yang mengurusi sektor pendidikan di Batu Bara masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh). |
Batu Bara, Ucup News.com
Ada yang patut dipertanyakan dari kondisi internal Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara, sejumlah jabatan strategis di instansi yang mengurusi sektor pendidikan tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh).
Kondisi ini terungkap dari pernyataan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, P Tobok, Ia membenarkan terdapat sejumlah posisi penting yang saat ini belum diisi pejabat definitif.
“Di antaranya Plt Kadisdik Batu Bara, Plt Sekdis Batu Bara, Plh Kabid PAUD dan PNF, serta Plt Kasi Kurikulum PAUD dan PNF,” ujar P Tobok.
Pernyataan tersebut sontak memunculkan pertanyaan : mengapa sejumlah jabatan strategis di lingkungan Dinas Pendidikan masih kosong dan harus ditopang oleh pejabat pelaksana?
Apakah kondisi tersebut sekadar persoalan administrasi kepegawaian yang sedang berproses, atau ada persoalan lain yang belum diketahui publik?
Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua Forum Media Masyarakat Independen Bersinergi (Formasib), Yusri Bajang.
Menurut Bajang, jabatan Plt memang memiliki fungsi untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik tidak mengalami kekosongan.
Namun, ketika posisi strategis dalam satu organisasi perangkat daerah cukup banyak diisi pejabat sementara, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai keberlanjutan tata kelolanya.
“Ini bukan sekadar persoalan siapa yang menjadi Plt, yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana efektivitas pengambilan kebijakan dan tata kelola Dinas Pendidikan jika sejumlah posisi strategis belum diisi pejabat definitif,” kata Bajang, Senin (31/8/2026).
Menyangkut Pendidikan, Bukan Sekadar Kursi Jabatan
Bajang mengingatkan, Dinas Pendidikan bukan perangkat daerah yang bersentuhan dengan urusan administratif semata.
Instansi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan pendidikan masyarakat, mulai dari pengelolaan sekolah, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum, hingga program pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.
Kepala Dinas Pendidikan merupakan pimpinan tertinggi dalam organisasi yang memiliki tanggung jawab terhadap arah kebijakan dan pelaksanaan program pendidikan daerah.
Sementara Sekretaris Dinas mempunyai posisi penting dalam urusan administrasi, kepegawaian, keuangan, perencanaan dan koordinasi internal.
Begitu pula bidang PAUD dan PNF yang berkaitan dengan layanan pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan serta pendidikan nonformal.
“Artinya, posisi - posisi tersebut bukan jabatan yang bisa dipandang sebelah mata, ada program, anggaran, pelayanan masyarakat dan kepentingan pendidikan yang harus tetap berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kejelasan kepada publik mengenai status jabatan - jabatan tersebut, termasuk langkah yang sedang dilakukan untuk mengisi jabatan secara definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD Diminta Buka Suara
Sorotan juga diarahkan kepada DPRD Kabupaten Batu Bara, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD dinilai memiliki ruang untuk meminta penjelasan kepada pemerintah daerah mengenai kondisi organisasi Dinas Pendidikan.
Bajang meminta DPRD tidak hanya menunggu persoalan tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat.
“DPRD Batu Bara harus mempertanyakan kepada pemerintah daerah, apa penyebab banyak jabatan strategis di Dinas Pendidikan masih kosong? sudah sejauh mana proses pengisian jabatan definitifnya?” tegasnya.
Menurut dia, transparansi diperlukan agar masyarakat tidak menerka - nerka alasan di balik banyaknya jabatan yang masih berstatus Plt maupun Plh.
“Kalau memang sedang dalam proses, sampaikan prosesnya, kalau ada kendala, jelaskan kendalanya, jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang simpang siur,” katanya.
Bajang menegaskan, perhatian terhadap persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersoalkan keberadaan pejabat Plt maupun Plh, melainkan memastikan pelayanan pendidikan di Kabupaten Batu Bara tetap berjalan dengan prinsip profesionalitas, efektivitas dan akuntabilitas.
“Pendidikan menyangkut masa depan generasi, jangan sampai persoalan struktur dan kekosongan jabatan justru berdampak terhadap pelayanan serta pelaksanaan program pendidikan di Batu Bara,” pungkasnya. (Red).














0 Komentar