Persoalan ketepatan sasaran penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu sorotan penting dalam Reses Tahap II Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kecamatan Air Putih.
Batu Bara, Ucup News.com
Persoalan ketepatan sasaran penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu sorotan penting dalam Reses Tahap II Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kecamatan Air Putih.
Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat saat anggota DPRD Dapil VII turun langsung menemui konstituen di sejumlah desa dan kelurahan, laporan hasil reses kemudian dibacakan Heri Suhandani, S.E. dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).
Persoalan PKH bukan sekadar soal bantuan diterima atau tidak diterima, ketepatan data penerima menjadi kunci agar uang negara benar - benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam laporan reses tersebut, DPRD Dapil VII secara tegas meminta kepada Bupati Batu Bara agar melakukan pendataan ulang penerima PKH.
Permintaan tersebut menjadi penting di tengah munculnya aspirasi masyarakat yang menilai data penerima bantuan perlu kembali diverifikasi di lapangan, jangan sampai warga yang kondisi ekonominya masih memprihatinkan justru luput dari bantuan, sementara mereka yang tidak lagi memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima.
Data Jangan Sekadar Di Atas Meja
DPRD Batu Bara perlu memastikan persoalan itu tidak berhenti sebagai catatan dalam laporan reses, pemerintah daerah harus berani memastikan bahwa data penerima PKH benar - benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Pendataan ulang juga harus dilakukan secara objektif, transparan dan melibatkan perangkat desa serta masyarakat, verifikasi lapangan menjadi penting agar perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat terdeteksi dan data penerima tidak terus menggunakan kondisi lama.
Sebab, jika data tidak diperbarui, program bantuan yang sejatinya menjadi instrumen perlindungan sosial berpotensi kehilangan sasaran.
Jangan Ada Warga Layak yang Terlewat
PKH merupakan bantuan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, karena itu, persoalan akurasi data tidak boleh dianggap sebagai urusan administratif semata.
Bagi keluarga kurang mampu, bantuan tersebut dapat menjadi penopang kebutuhan sehari - hari, sebaliknya, ketika bantuan jatuh kepada pihak yang tidak lagi memenuhi persyaratan, maka ada kemungkinan hak masyarakat yang lebih membutuhkan justru terabaikan.
Karena itu, permintaan DPRD Dapil VII agar dilakukan pendataan ulang patut mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Pemerintah daerah juga perlu membuka ruang pengaduan masyarakat secara efektif, warga yang mengetahui adanya dugaan ketidaktepatan penerima bantuan seharusnya memiliki saluran resmi untuk menyampaikan informasi tersebut, tanpa harus menghadapi proses yang berbelit - belit.
DPRD Jangan Berhenti pada Laporan Reses
Reses sejatinya bukan sekadar agenda seremonial, forum tersebut merupakan ruang bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung persoalan masyarakat sekaligus membawa persoalan tersebut ke meja pemerintah.
Karena itu, rekomendasi mengenai PKH harus dikawal hingga ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Masyarakat tentu tidak membutuhkan sekadar janji bahwa aspirasi telah dicatat.
Yang ditunggu adalah pembenahan data, verifikasi di lapangan dan kebijakan yang memastikan bantuan benar - benar diterima mereka yang berhak.
Aspirasi masyarakat Kecamatan Air Putih terkait PKH kini telah masuk dalam laporan resmi hasil Reses Tahap II Tahun 2026, tinggal bagaimana pemerintah daerah menjawabnya dengan tindakan nyata.
Jangan sampai data berbicara lain, sementara kondisi masyarakat di lapangan berkata sebaliknya. (Red).














0 Komentar