Header Ads Widget 728X90


Diduga Kuasai Sabu, IS Diamankan Polsek Talawi di Desa Bogak

Unit Reskrim Polsek Talawi, Polres Batu Bara, mengamankan seorang pria berinisial IS (42) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Batu Bara, Ucup News.com

Unit Reskrim Polsek Talawi, Polres Batu Bara, mengamankan seorang pria berinisial IS (42) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Penindakan terhadap IS dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah personel menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, seorang pria diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu dan berada di lokasi untuk menunggu pembeli.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R. Marbun, S.H., bersama anggota Unit Lidik langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas kemudian mengamankan IS. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana pria tersebut.

Dari penindakan itu, polisi mengamankan 1 paket besar dan 9 paket sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, serta uang tunai sebesar Rp.150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, Polsek Talawi berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan dan penanganan perkara lebih lanjut.

IS beserta barang bukti telah diamankan. Kasus tersebut kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar