Batu Bara, UcupNews.com
Dugaan ketidaktransparanan mencuat dalam proses rekrutmen PT Multimas Nabati Asahan (MNA) Wilmar Group di kawasan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, sejumlah pelamar mempertanyakan hasil seleksi yang dinilai minim informasi, sementara kandidat berprestasi tersisih dan belum memperoleh kepastian meski telah mengikuti tes hingga wawancara.
Sebab AK peserta berprestasi, bukan pelamar tanpa rekam jejak, ia disebut pernah meraih Juara 1 Teknik Mesin tingkat Sumatera Utara, Juara 3 tingkat nasional, serta pernah mewakili Indonesia dalam kegiatan di Kazakhstan dan Rusia.
Namun, prestasi tersebut belum berbanding lurus dengan kepastian nasibnya dalam proses rekrutmen di PT MNA, AK disebut telah mengikuti rangkaian seleksi hingga wawancara pada 30 Agustus 2026, tetapi sampai kini belum menerima informasi mengenai hasil seleksi maupun status kelanjutannya.
Kini menjadi sorotan Ketua Forum Media Masyarakat Independen Bersinergi (Formasib), Yusri Bajang, ia mengaku menerima informasi dari sejumlah pelamar yang menyampaikan keluhan serupa, mulai dari tidak mendapatkan informasi hasil seleksi hingga tidak mengetahui dasar penentuan kelulusan.
Menurut Bajang, persoalannya bukan sekadar siapa yang lolos dan siapa yang gagal, yang dipersoalkan adalah transparansi proses.
“Kalau dikalahkan karena kemampuan, itu lumrah, tetapi kalau pemuda berprestasi seperti AK tidak mendapatkan kejelasan, tentu menjadi pertanyaan, di mana penghargaan terhadap prestasi?” ujar Bajang, Selasa (6/10/2026), di Medan.
Sorotan semakin mengarah pada tidak adanya informasi terbuka mengenai nilai, peringkat, maupun indikator penilaian para kandidat.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan di tengah pelamar bahwa faktor koneksi atau “orang dalam” turut memengaruhi proses penerimaan, namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan membutuhkan penjelasan langsung dari manajemen PT MNA.
Formasib meminta perusahaan tidak membiarkan pertanyaan tersebut berkembang menjadi spekulasi,
pihak perusahaan, khususnya bagian HRGA Manager PT MNA yang menangani proses rekrutmen, diminta menjelaskan secara terbuka bagaimana seleksi dilakukan, berapa kandidat yang diterima, apa kriterianya, serta bagaimana status para pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Bajang menegaskan, Klarifikasi justru diperlukan agar semua pihak memperoleh informasi yang sama dan tidak terjadi kesimpulan sepihak.
“Kami tetap memegang asas praduga tak bersalah, kalau prosesnya memang objektif dan berdasarkan kemampuan, silakan dijelaskan, masyarakat berhak mengetahui bahwa kesempatan kerja diberikan melalui proses yang adil,” tegasnya.
Bagi masyarakat Batu Bara, persoalan rekrutmen di kawasan industri Kuala Tanjung bukan sekadar urusan diterima atau tidak diterima bekerja, ada harapan agar kesempatan kerja bagi putra - putri daerah diberikan melalui proses yang jelas, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Human Resources and General Affairs (HRGA) Manager PT MNA, Rusanna M.P. Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan via WhasApp, namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Media ini membuka ruang hak jawab bagi PT Multimas Nabati Asahan untuk memberikan klarifikasi atas seluruh informasi dan dugaan yang berkembang. (Red).














0 Komentar