Header Ads Widget 728X90


Wacana Pemekaran Sumpatim Kembali Menguat, Elite Pusat dan Daerah Satu Suara

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur (Sumpatim) kembali mengemuka setelah lama redup, dalam rembuk pembangunan daerah bersama tokoh Asahan - Labuhanbatu (ASLAB).

Batu Bara, Ucup News.com

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur (Sumpatim) kembali mengemuka setelah lama redup, dalam rembuk pembangunan daerah bersama tokoh Asahan - Labuhanbatu (ASLAB), dorongan pemekaran kini menemukan momentumnya, dengan dukungan lintas level dari daerah hingga pusat.

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menegaskan, gagasan pemekaran bukan sekadar romantisme lama, melainkan kebutuhan riil untuk menjawab persoalan pelayanan publik dan ketimpangan pembangunan di kawasan pesisir timur Sumatera Utara.

“Ini bukan soal memisahkan diri, tapi bagaimana mendekatkan negara kepada masyarakat, pelayanan harus lebih cepat, tepat, dan merata,” tegas Baharuddin dalam forum yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Senin (13/4/2026).

Forum yang diinisiasi Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur tersebut menjadi panggung konsolidasi gagasan yang telah dirintis sejak 2013, enam daerah yakni Asahan, Batu Bara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Tanjungbalai, digadang - gadang menjadi fondasi provinsi baru yang dikenal dengan sebutan Sumpatim.

Ketua Komite, Muslim Simbolon, menepis anggapan miring terkait isu pemekaran, ia menegaskan, langkah itu sepenuhnya konstitusional dan berorientasi pada pemerataan pembangunan.

“Selama ini rentang kendali terlalu jauh, masyarakat di pesisir timur butuh akses layanan yang lebih dekat dan cepat, ini soal keadilan pembangunan,” ujarnya.

Dukungan dari pusat juga mulai terlihat, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, pemekaran daerah memiliki landasan hukum kuat, selama memenuhi syarat administratif, teknis, dan kewilayahan.

“Kalau tujuannya jelas, untuk meningkatkan pelayanan publik dan didukung kajian akademik, tidak ada alasan untuk menolak,  Ini sah secara konstitusi,” kata Doli.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat tetap akan mengedepankan kajian objektif sebelum mengambil keputusan, mengingat pemekaran daerah bukan hanya soal politik, tetapi juga menyangkut kesiapan fiskal dan tata kelola pemerintahan.

Dalam forum tersebut, kajian akademik menguatkan narasi pemekaran, kawasan pesisir timur dinilai memiliki potensi ekonomi, sumber daya, dan kapasitas fiskal yang cukup untuk berkembang sebagai provinsi mandiri.

Diketahui, gagasan Sumpatim sempat mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Gatot Pujo Nugroho, namun sempat stagnan lebih dari satu dekade,  Kini, dengan kembali menguatnya konsolidasi antar pemangku kepentingan, wacana tersebut tidak lagi sekadar aspirasi lama, melainkan mulai diarahkan sebagai solusi konkret untuk mempercepat pembangunan dan mengurai ketimpangan di wilayah pesisir timur Sumatera Utara.

Jika konsistensi dukungan terjaga, bukan tidak mungkin Sumpatim akan kembali masuk dalam agenda strategis nasional di masa mendatang. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar