![]() |
| DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan perannya sebagai penyambung suara masyarakat. |
Batu Bara, Ucup News.com
DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan perannya sebagai penyambung suara masyarakat, berbagai aspirasi yang dihimpun dalam Reses Tahap II Tahun 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kamis (13/8/2026).
Hadir, Ketua DPRD Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD serta unsur Forkopimda.
Laporan reses mencakup tujuh daerah pemilihan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara, para anggota DPRD turun langsung menemui konstituen untuk mendengar keluhan, kebutuhan dan usulan masyarakat.
Aspirasi tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga unsur partai politik.
Turun ke Lapangan, Serap Keluhan Masyarakat
Dapil I yang meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan.
Hal serupa dilakukan Dapil II yang mencakup Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar serta Dapil III Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus.
Dapil IV Kecamatan Sei Balai, Dapil V Kecamatan Medang Deras, Dapil VI Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador serta Dapil VII Kecamatan Air Putih juga melaksanakan pertemuan dengan masyarakat di wilayah masing - masing.
Meski dalam laporan paripurna tidak seluruh aspirasi dirinci satu per satu, DPRD menyatakan berbagai usulan yang dihimpun akan menjadi bahan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
PKH dan Pupuk Subsidi Disorot
Salah satu poin yang cukup tegas muncul dari Dapil VII Kecamatan Air Putih.
DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan pendataan ulang penerima Program Keluarga Harapan (PKH), langkah tersebut dinilai penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran dan benar - benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Selain bantuan sosial, persoalan pupuk subsidi juga menjadi perhatian.
Anggota DPRD meminta agar harga pupuk bersubsidi dapat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau setidaknya berada pada harga yang terjangkau petani.
Persoalan tersebut tentu bukan perkara kecil, ketika harga pupuk sulit dijangkau, beban petani semakin berat dan pada akhirnya dapat berdampak terhadap biaya produksi serta kesejahteraan masyarakat.
Jangan Berhenti di Dokumen Reses
DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Aspirasi tersebut juga akan menjadi bahan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan serta kemampuan anggaran daerah.
Di sinilah pekerjaan sebenarnya dimulai.
Reses bukan sekadar agenda rutin wakil rakyat untuk bertemu konstituen. Aspirasi yang dikumpulkan harus memiliki ujung yang jelas: dibahas, diprioritaskan, dianggarkan dan direalisasikan apabila memang memenuhi ketentuan serta kemampuan keuangan daerah.
Masyarakat tentu berharap laporan reses tidak hanya menjadi tumpukan dokumen di meja birokrasi. Sebab, setiap usulan yang disampaikan warga merupakan persoalan nyata yang mereka hadapi sehari - hari.
Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah dan DPRD, sejauh mana aspirasi masyarakat tersebut benar - benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat Batu Bara. (Red).














0 Komentar