Header Ads Widget 728X90


Fraksi KDRI ‘Sentil’ Pemkab Batu Bara : PAD Jangan Cuma Jadi Angka di Atas Kertas

Fraksi Karya Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI) DPRD Kabupaten Batu Bara melontarkan sejumlah catatan keras terhadap arah kebijakan anggaran daerah dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Nota KUA - PPAS R - APBD Tahun Anggaran 2027.

Batu Bara, Ucup News.com

Fraksi Karya Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI) DPRD Kabupaten Batu Bara melontarkan sejumlah catatan keras terhadap arah kebijakan anggaran daerah dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Nota KUA - PPAS R - APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026).

Pandangan Fraksi KDRI, H. Rohadi, S.P., M.H. menitikberatkan pada satu persoalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, yakni bagaimana menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Fraksi KDRI meminta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PAD segera ditindaklanjuti, target perolehan PAD juga diminta ditingkatkan hingga minimal Rp.27 miliar atau lebih, PAD jangan cuma jadi angka di atas kertas.

Bagi KDRI, peningkatan PAD harus dibarengi keberanian pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap perusahaan - perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara.

Perusahaan yang dinilai kurang memberikan kontribusi terhadap kemajuan masyarakat diminta ditindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.

Jangan Biarkan Potensi PAD Menguap

KDRI juga menyoroti masih adanya sumber pendapatan daerah yang berpotensi menjadi PAD, namun belum memberikan bagi hasil kepada daerah.

Pemkab Batu Bara didorong untuk memperjuangkan hak daerah kepada pemerintah pusat, bahkan, jika regulasi menjadi kendala, pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan perubahan regulasi agar daerah memperoleh manfaat yang lebih besar dari potensi pendapatan yang ada.

Tak berhenti pada kritik, Fraksi KDRI meminta Pemkab Batu Bara segera membentuk tim atau satuan tugas optimalisasi PAD.

Tim tersebut diharapkan secara khusus memetakan seluruh potensi pendapatan daerah, termasuk potensi dari perusahaan - perusahaan yang beroperasi di wilayah Batu Bara.

Sorotan lainnya diarahkan pada aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), KDRI meminta aset dan BUMD tidak sekadar tercatat dalam laporan, tetapi benar - benar dioptimalkan untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Anggaran 2027 Harus Kembali ke Kepentingan Rakyat

Dalam pandangan umumnya, Fraksi KDRI juga meminta Pemkab Batu Bara melakukan efisiensi anggaran.

Belanja daerah harus tepat sasaran dan diarahkan kepada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Setiap OPD juga diminta memiliki program prioritas yang terukur dengan indikator kinerja yang jelas.

Dengan demikian, keberhasilan penggunaan APBD tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.

KDRI turut menekankan pentingnya transparansi anggaran dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.

Artinya, penggunaan uang daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan terukur kepada publik.

Terima KUA - PPAS, Tapi dengan Catatan

Meski memberikan sejumlah sorotan, Fraksi KDRI akhirnya menyatakan menerima Rancangan KUA - PPAS R - APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Namun, penerimaan tersebut bukan berarti tanpa catatan, KDRI meminta seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi benar - benar menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial, Sekda Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP. yang mewakili Bupati Batu Bara, jajaran anggota DPRD, OPD serta unsur Forkopimda.

Sorotan KDRI terhadap PAD menjadi salah satu pesan penting dalam pembahasan awal APBD 2027 : potensi daerah harus digali, perusahaan harus diawasi, aset harus menghasilkan, dan anggaran harus benar - benar kembali kepada kepentingan masyarakat. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar