Header Ads Widget 728X90


Wartawan di Batu Bara Diduga Diintimidasi dan Diancam Dibunuh

Seorang wartawan InilahMedan.com, Achik Olan, mengaku mengalami intimidasi dan dugaan ancaman pembunuhan saat berada di sebuah warung/kafe di wilayah Desa Titi Merah, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. (Photo/Ilustrasi).

Batu Bara, Ucup News.com

Seorang wartawan InilahMedan.com, Achik Olan, mengaku mengalami intimidasi dan dugaan ancaman pembunuhan saat berada di sebuah warung/kafe di wilayah Desa Titi Merah, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (25/8/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.55 WIB, tepatnya di Dusun VIII, kawasan belakang Pajak Bangunan Kopdes Desa Bulan - Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Saat itu, Achik Olan berada di lokasi untuk menikmati secangkir kopi, namun, suasana mendadak memanas setelah terjadi keributan dan cekcok mulut, yang kemudian disebut berujung pada dugaan intimidasi terhadap dirinya.

Menurut pengakuan Achik Olan, dirinya mendapat perlakuan yang membuatnya merasa terancam, bahkan, ia mengaku mendapat ancaman akan dibunuh dari seseorang yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang sebelumnya berkaitan dengan perkara dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan.

"Saya merasa terancam dengan kejadian tersebut, apalagi ada dugaan ancaman pembunuhan," ujar Achik Olan, sebagaimana keterangannya terkait peristiwa tersebut.

Ia mengaku kejadian itu membuat dirinya khawatir terhadap keselamatan pribadi dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.

Achik Olan menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Batu Bara, langkah tersebut dilakukan agar dugaan intimidasi dan ancaman yang dialaminya dapat diproses sesuai hukum.

Ancaman tersebut tidak dianggap sepele, sebagai seorang jurnalis, Achik Olan mengaku khawatir keselamatannya terganggu saat menjalankan aktivitas jurnalistik.

"Saya merasa terancam dengan kejadian tersebut. Saya berharap persoalan ini segera nantinya ditangani secara hukum," ujar Achik Olan. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar